Polda Jawa Barat angkat bicara terkait anggotanya yang terlibat cekcok dengan seorang satpam di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman.

>>> STY Akui Persija Belum Sempurna Jelang Lawan Persebaya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Fictor atas tindakan tidak pantas tiga anggota Polda Jabar.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fictor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," kata Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Ketiga anggota polisi itu masing-masing berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Meski kedua belah pihak sepakat damai, ketiga anggota tersebut tetap akan dikenakan sanksi kode etik.

"Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

>>> Pasar Kripto Geger, Harga Bitcoin Tembus US$65.500 Berkat Sentimen Ini

Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar Hendra.

Hendra memastikan Polda Jabar berkomitmen bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran anggotanya.

Sebelumnya, video yang merekam kejadian itu viral di media sosial. Dalam video, terlihat pejalan kaki menyeberang saat lampu merah, namun Alphard tetap melaju.

Seorang satpam menegur sopir dengan menggebrak kaca mobil. Sopir tidak terima dan terjadi cekcok mulut.

>>> Dokter Ingatkan Pencegahan Dengue Tak Cukup Hanya dengan 3M

Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk mediasi dan sepakat berdamai secara kekeluargaan.