Polisi menetapkan F, istri dari Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

F diketahui juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

>>> Assassin’s Creed Black Flag Resynced Tembus 3,5 Juta Penjualan dalam Dua Minggu, Lampaui Target Tahunan Ubisoft

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F.

(Iya F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7).

Keduanya dijerat pasal terkait penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dwipayana mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 1.500 korban dengan total kerugian mencapai Rp49 miliar.

>>> Rumor: Nintendo Siapkan Zelda-Themed Switch 2 untuk Rayakan 40 Tahun The Legend of Zelda

Namun, secara keseluruhan jumlah jemaah mencapai 2.921 orang dengan total kerugian diperkirakan Rp94 miliar.

Polisi juga telah melimpahkan tahap I perkara ini ke kejaksaan dan masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa.

Sebelumnya, ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari penyidikan, uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan, termasuk membayar influencer untuk promosi.

>>> 4 Alasan Kenapa Kucing Suka Mengikuti Pemiliknya ke Kamar Mandi

Sejumlah influencer dan artis telah dimintai keterangan, antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, serta Karin Novilda.