Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak

Polresta Tangerang menetapkan seorang guru les berinisial AK (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Seluruh korban merupakan murid yang mengikuti kegiatan belajar di tempat tersangka. Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Muhammad Hafizh Fadilah mengatakan tersangka telah diamankan dan kini menjalani penahanan.
>>> Kisah Veronika Gabung PNM Mekaar, Menolak Menyerah demi Anak
"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Panongan," ujar Hafizh, Jumat (24/7).
Menurut Hafizh, korban berjumlah 29 anak dengan rentang usia sekitar 8 hingga 15 tahun. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah kontrakan yang digunakan tersangka.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga membujuk para korban dengan memberikan jajanan. Kedekatan dengan para murid juga dimanfaatkan untuk memuluskan perbuatannya.
"Pada saat mau melakukan aksinya itu hanya ada bujuk rayu saja dengan diiming-imingi diberikan jajan. Jadi mereka sering menginap di kosnya.
>>> Wali Kota New York Mamdani Terima Ancaman Pembunuhan karena Dukung Gaza
Korban ada yang dilecehkan saat tidur dan ada yang saat sadar dengan dibujuk rayu," ujar Hafizh.
Polisi menyebut seluruh korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari pemerintah daerah untuk membantu pemulihan trauma.
Atas perbuatannya, AK disangkakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
>>> Hasil Piala AFF: Gol Dramatis Injury Time, Singapura Gebuk Kamboja 2-1
Ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda maksimal Rp5 miliar.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







