Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak
Jumat / 24-07-2026, 22:08 WIB
Polresta Tangerang menetapkan guru les berinisial AK (28) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Panongan. Korban dibujuk dengan jajanan.







