Diduga Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, Pedagang BBM Eceran Ngadu ke DPR
Kasus dugaan kriminalisasi terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini dibawa ke Komisi III DPR RI.
Dalam rapat audiensi, Rabu (22/7), Supiah tak kuasa menahan tangis saat memohon agar suaminya, Hartono, tidak dipenjara dalam perkara dugaan penimbunan BBM.
>>> Heboh Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata Terbang ke Luar Negeri
Perkara ini mencuat setelah muncul dugaan Hartono ditahan karena menolak permintaan uang Rp50 juta yang disebut-sebut agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Di hadapan anggota DPR, Supiah menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap suaminya dihentikan.
"Saya pengen suami saya itu bebas Pak, nggak sampai sidang. Kalau sampai sidang suami saya ditahan saya nggak sanggup Pak," kata Supiah.
Kronologi Usaha BBM Eceran
Kuasa hukum Hartono, Resmen Kadafi, menjelaskan bahwa kliennya menjalankan usaha bensin eceran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang sulit menjangkau SPBU.
Supiah telah menjalankan usaha tersebut selama sekitar lima tahun. Awalnya, ia memperoleh BBM dari SPBU menggunakan surat rekomendasi kepala kampung maupun kepolisian.
Namun, sejak 2025 mekanisme tersebut tidak lagi dapat dilakukan sehingga pasokan diperoleh dari pemasok di Kabupaten Lampung Utara.
"Bu Supiah ini pada saat kejadian baru menerima 25 jeriken dari Pak Adi yang diantar pakai mobil.
Nah, 25 jeriken ini masing-masing jeriken isinya kurang lebih 35 liter, 34 liter, dengan estimasi 25 ini sekitar Rp 9.700.000.
Bu Supiah baru membayar ke Pak Adi itu Rp 2 juta, sisanya dibayar ketika minyak habis," ujarnya.
>>> Citizen Luncurkan Edisi Terbatas Tsuyosa Shore dengan Gaya Diver Vintage
Setiap jeriken dibeli sekitar Rp390 ribu dan dijual kembali Rp410 ribu.
Update Terbaru
Daftar Negara ASEAN dengan Usia Harapan Hidup Tertinggi 2026
Jumat / 24-07-2026, 08:23 WIB
The Odyssey Dongkrak Penjualan Buku Fisik dan Audio Karya Homer
Jumat / 24-07-2026, 08:23 WIB
5 Weton Berbakat Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
Jumat / 24-07-2026, 08:23 WIB
4 Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan Sunscreen Krim, Lebih Praktis
Jumat / 24-07-2026, 08:23 WIB
4 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 24 Juli 2026, Semesta Berpihak
Jumat / 24-07-2026, 08:23 WIB
Shigeru Miyamoto Kritik Keras Pengejaran Keuntungan Jangka Pendek di Industri Game
Jumat / 24-07-2026, 08:04 WIB
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Secara Online dengan NIK
Jumat / 24-07-2026, 08:04 WIB
Cara Cek Penerima BPNT 2026: Panduan Lengkap Lewat Website dan Aplikasi
Jumat / 24-07-2026, 08:04 WIB
Dude Harlino Kembalikan Honor Brand Ambassador DSI Rp5,25 Miliar ke Polisi
Jumat / 24-07-2026, 08:01 WIB
Sarwendah Geram Mendiang Ayah Diseret dalam Polemik Rumah Bersama Ruben Onsu
Jumat / 24-07-2026, 08:01 WIB
Sarwendah Ogah Kejar Nafkah Anak dari Ruben Onsu, Pilih Mandiri
Jumat / 24-07-2026, 08:01 WIB
Pesan Rahasia Jokowi ke Gibran: 'Jangan Jejer' dengan Prabowo?
Jumat / 24-07-2026, 08:01 WIB
Kebaya Modern Lahir dari Proyek Politik Budaya, Bukan Sekadar Tradisi
Jumat / 24-07-2026, 08:01 WIB
Ramalan Zodiak 24 Juli: Aquarius Kesetiaan Diuji, Pisces Tenangkan Diri
Jumat / 24-07-2026, 08:00 WIB







