Cara Cek Penerima BPNT 2026: Panduan Lengkap Lewat Website dan Aplikasi
Pemerintah terus mempermudah akses informasi bantuan sosial, termasuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mulai Juli 2026, pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
>>> Dude Harlino Kembalikan Honor Brand Ambassador DSI Rp5,25 Miliar ke Polisi
Pembaruan data penerima yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ingin memastikan apakah mereka masih memenuhi syarat.
Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perangkat terhubung internet, status kepesertaan BPNT dapat diketahui dalam waktu singkat.
Informasi yang ditampilkan meliputi status penerima, periode penyaluran, hingga keterangan apakah bantuan masih aktif atau dalam proses.
Sekilas tentang BPNT 2026
BPNT merupakan program bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan sebagai KPM. Pada 2026, penetapan penerima mengacu pada data terbaru yang telah diverifikasi melalui DTSEN.
Setiap KPM yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan Rp200.000 per bulan.
Dalam praktiknya, bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali sehingga nilai yang diterima mencapai Rp600.000 per tahap.
Cek BPNT melalui Website Resmi Kemensos
Website Cek Bansos Kemensos menjadi salah satu layanan termudah untuk mengetahui status penerima bantuan. Layanan ini dapat diakses 24 jam melalui ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkah pengecekan BPNT melalui website:
Kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul pada layar.
Klik tombol “Cari Data” setelah semua data terisi.
>>> Sarwendah Geram Mendiang Ayah Diseret dalam Polemik Rumah Bersama Ruben Onsu
Tunggu proses pencarian selesai. Jika data ditemukan, informasi status kepesertaan BPNT beserta detail penyaluran akan langsung ditampilkan.
Update Terbaru
Danantara Puji Transformasi Jasamarga: Luar Biasa
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Zulhas: Penyaluran Bansos di Koperasi Merah Putih Mulai September 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN soal Pelepasan Hutan Kuansing
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Kendaraan Baru Tanpa Pelat Nomor Dipakai di Jalan, Boleh atau Tidak?
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Netanyahu Yakin Pakta Nuklir AS-Saudi Buka Jalan Normalisasi dengan Riyadh
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Arti Kedipan Mata Kucing: Tanda Sayang atau Masalah Kesehatan?
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
De La Fuente Kecam Keributan Usai Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Prabowo Klaim Hentikan Kebocoran Anggaran, Hemat Rp300 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap saat Pakai Sabu Bareng Jukir
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke 6.255, 369 Saham Tertekan
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
2 Orang Ditikam di New York, Mamdani Sebut Perbuatan Tercela
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
Rupiah Loyo ke Level Rp17.979 per Dolar AS Pagi Ini
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Johnny Depp Kejutkan Penggemar di San Diego Comic-Con
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Pakar Ungkap Penyebab Malam Lebih Dingin Saat Kemarau
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB







