Seorang dokter berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang diamankan polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Dokter tersebut tertangkap basah bersama seorang juru parkir rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di area parkir rumah sakit.

>>> IHSG Dibuka Melemah ke 6.255, 369 Saham Tertekan

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia meminta wartawan menunggu rilis resmi dari bagian humas polres.

"Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya," kata Yuda kepada detikJatim, Jumat (23/7).

Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga membenarkan oknum dokter IGD itu ditangkap karena kasus sabu.

Ia menyebut penangkapan tidak terjadi di dalam rumah sakit, melainkan di rumah.

>>> 2 Orang Ditikam di New York, Mamdani Sebut Perbuatan Tercela

"Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," ujar Amin.

Amin menegaskan manajemen rumah sakit tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti positif narkoba akan mendapat sanksi berat.

"Pastinya ada sanksi bagi siapa pun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.

>>> Rupiah Loyo ke Level Rp17.979 per Dolar AS Pagi Ini

Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak mempekerjakan pekerja yang terlibat narkoba.