Seorang pasangan suami istri di Fargo, Dakota Utara, menerima hukuman penjara setelah terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak dan menjalankan bisnis narkoba ilegal dari daycare rumah mereka, Cara's Cozy Hearts.

Cara Aus, 43 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan 18 bulan harus dijalani dan sisanya ditangguhkan, diikuti dua tahun masa percobaan.

>>> Assassin's Creed Black Flag Resynced Dibangun Ulang dari Awal karena Kode Asli Tak Bisa Dipakai

Suaminya, Joshua Aus, 43 tahun, menerima hukuman 360 hari penjara dengan satu hari dijalani dan sisanya ditangguhkan, serta 18 bulan masa percobaan.

Investigasi multi-lembaga dimulai pada April 2024 ketika petugas kesehatan merawat bayi berusia dua bulan yang mengalami cedera parah saat dalam pengasuhan pasangan tersebut.

Hal ini segera memicu pemberitahuan ke layanan perlindungan anak.

Polisi Fargo menyatakan bahwa cedera bayi tersebut berupa patah tulang lengan yang signifikan dan ditentukan oleh tenaga medis sebagai cedera non-akibat kecelakaan.

Karena kekhawatiran serius yang teridentifikasi selama penyelidikan awal, izin daycare tersebut dicabut.

Setelah pencabutan izin, penyidik menemukan pola kekerasan berkelanjutan yang melibatkan beberapa anak yang sebelumnya menghadiri fasilitas tersebut.

Polisi mengungkapkan adanya pola cedera yang tidak dilaporkan, termasuk patah tulang selangka, siku perawat, memar yang tidak dapat dijelaskan, dan cedera lain yang tidak pernah dilaporkan ke pihak berwenang sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Spesialis medis juga mengidentifikasi temuan tambahan yang mengkhawatirkan pada bayi korban yang semakin mendukung kesimpulan bahwa kekerasan telah terjadi.

>>> Final Fantasy 10 Beralih ke Fantasi karena Terinspirasi Lord of the Rings

Selama penggeledahan properti, Satuan Tugas Narkoba Cass County menemukan kokain, ganja, pil resep, dan halusinogen dalam jangkauan anak-anak.