Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi, Dalih Disiplinkan Korban
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial DM (19) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menganiaya anak tirinya yang masih berusia empat tahun.
Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan kekerasan terjadi sejak Mei hingga awal Juli 2026.
>>> 18 Anime Era 2000-an yang Masih Layak Ditonton Hari Ini
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi pada 9 Juli 2026.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
Korban saat itu menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya mendatangi rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar pada tubuh korban.
Hasil visum sementara menunjukkan luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di bokong.
DM sempat mengatakan korban luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menilai luka tersebut tidak sesuai dengan keterangannya.
>>> Poirier dan Chandler Kompak Bela McGregor usai Kalah TKO di UFC 329
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, dan melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi.
Ikhlas menyebut DM juga diduga sakit hati dengan perkataan suaminya.
Korban tinggal bersama DM dan adik sambungnya yang berusia satu tahun, sementara ayah kandung bekerja di luar negeri dan diduga tidak mengetahui kekerasan tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa gayung hijau, sikat gigi anak biru, pakaian tersangka, dan hasil visum sementara.
Mereka juga telah memeriksa pelapor, kakak korban, nenek korban, dan pihak terkait lainnya.
>>> Beast of Reincarnation Rilis Trailer Pertarungan Strategis Jelang Peluncuran Agustus
DM dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Update Terbaru
Alberta Bertaruh pada Kesepakatan dengan Raksasa Judi Internasional
Rabu / 15-07-2026, 02:43 WIB
MTG Star Trek Hadirkan Kartu Langka Bertanda Tangan Aktor, Hanya 200 Eksemplar
Rabu / 15-07-2026, 02:07 WIB
Sejarah Singkat Persahabatan Canggung Spider-Man dan Jean Grey di Komik
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Porsha Williams Balas Tuduhan Shamea Morton soal Ibunya
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Bison Yellowstone yang Viral Lempar Turis Tak Akan Dieutanasia
Rabu / 15-07-2026, 02:04 WIB
Kematian Lindsey Graham: Tidak Ada Bukti Baru Menunjukkan Tindak Kriminal
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Daveigh Chase, Bintang 'The Ring', Dikremasi, Abu Disimpan Ibu
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Ariana Grande dan Ricky Alvarez Dikabarkan Kembali Pacaran
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
PM Spanyol Minta Maaf ke Prancis Usai Komentar Rasis Mantan PM
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Gianni Infantino Digugat ke Komisi Etik IOC karena Dukung Trump
Rabu / 15-07-2026, 02:01 WIB
Film Scissor Seven Bertema Xuanwu Diumumkan, Rilis Global 2028
Rabu / 15-07-2026, 02:00 WIB
LAPD Biarkan Kontrak Kamera Flock Safety Berakhir karena Masalah Privasi
Rabu / 15-07-2026, 02:00 WIB
DOJ Selidiki Presiden UAW Shawn Fain, Ia Sebut Tuduhan 'Bogus'
Rabu / 15-07-2026, 01:59 WIB
Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Rakyat Lewat Buku Anotasi KUHAP
Rabu / 15-07-2026, 01:59 WIB







