Polisi menetapkan sopir angkot berinisial AA (20) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan terhadap pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) itu viral setelah videonya beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @bekasi.

>>> Eks SDN Pocin 1 Dibongkar untuk Rumah Kreatif, Warga Desak Pemkot Depok Transparan

terkini.

Insiden bermula saat arus lalu lintas di kawasan pertigaan Kemang Pratama macet akibat perbaikan jembatan. Korban berada dalam antrean kendaraan di jalur satu arah.

Di depan mobil korban, dua angkot mengantre tertib. Namun, angkot yang dikemudikan AA diduga mencoba menyerobot dengan menyalip dari sisi lain.

Korban berusaha menutup jalur agar angkot tersebut tidak mendahului. Tindakan itu memicu emosi pelaku karena gagal menyalip.

>>> Casio Rilis Dua Jam Tangan G-Shock Bold Camo dengan Aksen Emas di AS

Dalam video, AA turun dari angkot dan menghampiri mobil korban dengan nada marah. Ia meminta pengemudi keluar, namun tidak direspons.

Pelaku kemudian memindahkan pot bunga dari pinggir jalan ke tengah jalan untuk menghalangi laju mobil korban.

Ketegangan memuncak saat sopir angkot dan pengemudi mobil bersitegang di tengah jalan, disaksikan satpam dan warga.

Saat korban hendak kembali ke mobil, pelaku menekan pintu hingga tubuh korban terjepit. AA kemudian memukul bagian fiber mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi.

>>> Casio Rilis Dua Jam Tangan Color Camo Baru dengan Desain Y2K di AS

Polisi mengungkap motif pelaku karena kesal tidak bisa menyalip kendaraan korban. AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.