Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal rumah mewah kian memanas. Kali ini, pihak Sarwendah keberatan karena nama mendiang ayahnya, Hendrik Lo, kembali disinggung.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menilai pembahasan mengenai kontribusi Hendrik Lo dalam pembangunan rumah tidak seharusnya dijadikan bahan pertarungan narasi.

>>> Sarwendah Ogah Kejar Nafkah Anak dari Ruben Onsu, Pilih Mandiri

Menurutnya, almarhum memiliki peran besar dan patut dihormati.

"Kalau orang tua kita punya pengalaman, punya keahlian di bidang pembangunan, apakah itu merupakan suatu aib?" ujar Abraham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Abraham menegaskan, Hendrik Lo yang wafat pada Juli 2025 memiliki andil besar dalam proyek rumah tersebut. "Itu karya terakhir dari almarhum ayah klien kami.

Jadi jangan membawa narasi ke arah pertarungan narasi," katanya.

Ia meminta publik fokus pada proses hukum terkait hak asuh anak, bukan melebar ke persoalan lain.

>>> Pesan Rahasia Jokowi ke Gibran: 'Jangan Jejer' dengan Prabowo?

"Mari kita bisa lebih bijak, menghormati proses konferensi ini, fokus kepada hak asuh anak," tegas Abraham.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan pihaknya menyinggung nama Hendrik Lo sebagai respons atas pernyataan Sarwendah dalam podcast bersama Richard Lee pada Oktober 2024.

"Dia dalam podcast, ketika papanya sudah nggak ada, dia pasti akan ada ego ya, 'Rumah itu dari hasil saya dan papa,'" kata Minola.

Menurutnya, pernyataan itu memicu pertanyaan publik mengenai siapa yang sebenarnya membiayai pembangunan rumah.

Minola menegaskan pihak Ruben perlu menyampaikan versi mereka.

>>> Kebaya Modern Lahir dari Proyek Politik Budaya, Bukan Sekadar Tradisi

"Kalau memang misalnya kebenaran itu tidak mau kita ungkapkan, jangan dong menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran," sambungnya.