Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengajukan diri.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui HP atau langsung ke kantor desa/kelurahan.

>>> Coba Kamera Online dengan Filter Unik di Pixect Camera

Penyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data ini memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui sistem desil yang menunjukkan tingkat kesejahteraan setiap keluarga.

Jenis Bansos Reguler 2026

Beberapa program bansos reguler yang disalurkan pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan bantuan pangan berupa beras.

Selain itu, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial lainnya sesuai kebijakan yang berlaku. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data dalam DTSEN yang terus diperbarui melalui verifikasi dan validasi.

Cara Daftar Bansos Online

Masyarakat dapat mengusulkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu Usulan. Sebelum mengajukan, pengguna harus login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau membuat akun baru.

Setelah login, lengkapi seluruh data yang diminta sesuai identitas kependudukan dan ikuti tahapan pengajuan hingga selesai.

Data yang dikirim akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial sebelum dimasukkan ke DTSEN.

Cara Daftar Bansos Langsung

Selain online, masyarakat juga bisa mengajukan diri langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu sampaikan permohonan agar data dimasukkan atau diperbarui dalam DTSEN.

Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk penetapan sebagai penerima bansos.