Cara Ubah Desil Bansos 2026, Ini Langkah-Langkahnya
Penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan BPNT didasarkan pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima bansos umumnya berasal dari desil 1 hingga 4.
>>> Alasan Itachi Membunuh Klan Uchiha: Mencegah Kudeta dan Perang Saudara
Pemerintah secara berkala memperbarui data desil sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika data desil tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui pemerintah desa/kelurahan atau secara online.
Cara Ubah Desil Bansos 2026
Berikut langkah-langkah mengubah desil bansos 2026, baik secara offline maupun online.
Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili. Ajukan permohonan pembaruan data desil dalam DTSEN.
Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke tempat tinggal pemohon. Hasil verifikasi dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
Jika disepakati, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyesuaian desil.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel atau unduh dari Google Play Store, lalu registrasi. Masuk menggunakan NIK atau username dan kata sandi.
>>> Bruce Buffer Incar Jadi Pengumum Super Bowl, Ini 'Bucket List'-nya
Pada halaman utama, pilih menu Usulan. Lengkapi data dan jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya, lalu kirim usulan.
Pendamping sosial akan memverifikasi data yang diajukan. Pantau perkembangan melalui menu Daftar Usulan hingga status diperbarui.
Cek Desil Bansos di Laman Resmi
Buka laman https://cekbansos. kemensos.
go. id/.
Masukkan 16 digit NIK dan kode huruf yang tertera. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi nama, status desil, status kepesertaan bansos, dan periode penyaluran.
>>> Saat Anak Jadi Wajah Endorse, di Mana Batas Etisnya?
Dengan memperbarui data desil, masyarakat membantu penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Cek status secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi.
Update Terbaru
Ketua DPP PDIP: MBG Warisan Jokowi, Jangan Tebang Pilih Menilai Kebijakan
Kamis / 23-07-2026, 16:56 WIB
Piala Dunia 2030 Diklaim Diikuti 64 Tim, FIFA Belum Konfirmasi
Kamis / 23-07-2026, 16:56 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal Hadiah Rp50 Juta
Kamis / 23-07-2026, 16:56 WIB
Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik, Operator Diminta Awasi Seluruh Gerai
Kamis / 23-07-2026, 16:56 WIB
Elliot Page Tampil Bergandengan Tangan dengan Pacar di Premiere The Odyssey
Kamis / 23-07-2026, 16:56 WIB
Sosok Julian, Pacar Baru Olivia Rodrigo yang Bekerja di Bidang Finance
Kamis / 23-07-2026, 16:52 WIB
iCAR Siap Luncurkan V27 Berteknologi REEV di GIIAS 2026
Kamis / 23-07-2026, 16:52 WIB
Motor Listrik VinFast Mulai Dikirim Juli, Prioritas untuk Pemesan Awal
Kamis / 23-07-2026, 16:52 WIB
Indiana Fever Hadapi Connecticut Sun Sebelum Jeda All-Star WNBA
Kamis / 23-07-2026, 16:49 WIB
Cara Hasilkan Saldo DANA 150.000 Lewat Aplikasi Word Draw 2026
Kamis / 23-07-2026, 16:49 WIB
Set Lego Donkey Kong Arcade yang Bisa Dimainkan Akhirnya Dirilis, Bisa Dibeli Sekarang
Kamis / 23-07-2026, 16:47 WIB
PT Organics Tarik Produk Puree Buah yang Dijual di Ritel Besar
Kamis / 23-07-2026, 16:47 WIB
Las Vegas Aces Hadapi Mystics Tanpa Kierstan Bell karena Cedera
Kamis / 23-07-2026, 16:47 WIB
Panini Comics Umumkan Tanggal Rilis Manga Star Wars Jedi Vol 3
Kamis / 23-07-2026, 16:42 WIB







