Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah buka suara soal alasannya menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Febrie saat ini terjerat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

>>> 15 Anime Villains yang Bisa Dikalahkan Yamcha dalam Pertarungan

Febri mengaku awalnya dihubungi oleh seorang kolega. Setelah berdiskusi, ia diminta mendampingi Febrie secara hukum.

"Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan.

Sebagai Advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (25/7).

Ia menegaskan akan fokus pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak Febrie. Febri berkomitmen menjalankan tugas secara profesional.

>>> LeBron James Resmi Bergabung ke Philadelphia 76ers, Tinggalkan Warriors

"Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih," ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman memilih mundur dengan alasan kesehatan.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Febrie sebagai tersangka dan menahannya di Rutan KPK. Penahanan berlaku selama 20 hari ke depan sejak Jumat pekan lalu.

Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti masih perlu didalami. Menurutnya, belum cukup alasan untuk melakukan penahanan terhadap dirinya.

>>> Optimasi Minecraft Java Edition di PC, Mobile, dan Konsol

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujar Febrie.