Publik masih menyoroti temuan emas batangan seberat 74 kilogram oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah pribadi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Hingga kini, publik penasaran dengan pemilik sebenarnya emas yang telah disita penyidik.

>>> Curhat Kecewa Tak Diundang Reuni Princess, Elma Agustin Jadi Sorotan: Netizen Curiga Demi Jaga Perasaan Istri Kevin Aprilio?

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, Febrie menegaskan bahwa soal temuan uang dan emas akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia hanya membenarkan bahwa rumah di Sentul memang miliknya. "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama.

Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya.

>>> Profil Lou Koller Vokalis Sick of It All yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG

Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," lanjutnya.

Febrie Minta Ditanyakan ke Penyidik

Terbaru, saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (24/7/2026) malam, Febrie kembali buka suara terkait temuan emas tersebut.

Ia enggan menjelaskan asal-usul maupun pemilik emas, dan meminta agar pertanyaan itu diajukan kepada penyidik.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta penyidik jawab," kata Febrie, dikutip Sabtu (25/7).

>>> IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Seperti diketahui, Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi: pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025.