Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Kortas Tipidkor Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi dalam kasus pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

Oegroseno seharusnya dimintai keterangan pada Kamis (23/7), namun ia tidak dapat hadir. "Iya (tidak hadir) masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya kepada wartawan.

>>> Satwa Kebun Binatang Surabaya Kurus dan Mati Imbas Korupsi Dana Pakan

Ia mengusulkan agar proses klarifikasi dilakukan pada Kamis (30/7) pekan depan. Oegroseno juga akan mengumpulkan data terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

"Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," tuturnya.

Klarifikasi Bukan Kriminalisasi

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa undangan klarifikasi ini bukan pemanggilan, melainkan untuk memperoleh keterangan.

>>> Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar: 3 Tewas, 15 Masih Hilang

Ia juga membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Totok memastikan penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

>>> Momen Direktur FBI Sowan ke Rumah Prabowo di Kertanegara Jaksel

Totok menambahkan bahwa undangan klarifikasi diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c & j KUHAP sebagai bagian dari cara penyelidikan.