Kualitas udara Jakarta pada Rabu (17/6/2026) pagi masuk dalam kategori tidak sehat.

Kondisi ini membuat Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

>>> Saham BUMI Melonjak 10,19 Persen Meski Banyak Dilepas Asing

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 162.

Posisi ini diikuti oleh kota Lahore di Pakistan dengan AQI 244, Santiago de Chile di Chili dengan AQI 165, dan Kinhasa di Kongo dengan AQI 158.

Konsentrasi partikel halus particulate matter (PM) 2.5 di Jakarta tercatat mencapai 71,0 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan paparan PM 2.5 sudah mencapai 14,2 kali lipat dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Polusi PM 2.5 sendiri merupakan partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikron yang setara dengan 1/25 diameter rambut manusia.

Kepadatan partikel ini dapat menyerupai kabut atau asap di udara.

Kondisi PM 2.5 yang buruk di Jakarta memicu risiko kesehatan tinggi bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), serta penderita gangguan pernapasan atau kardiovaskular.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan. Selain itu, warga diimbau menutup jendela, menggunakan masker saat di luar rumah, dan menyalakan penyaring udara.

>>> Harga Emas Antam di Pegadaian Stagnan pada 17 Juni 2026

Paparan PM 2.5 yang berlebih dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius pada organ tubuh manusia.

Gejala umum yang sering muncul meliputi batuk, pilek, bersin, iritasi hidung, hingga sesak napas.

Dampak PM 2.5 pada Kesehatan