Mystikal masih menghadapi gugatan perdata dari wanita yang ia akui telah perkosa, yang berujung pada hukuman penjara 20 tahun.

Dalam gugatan terbaru, wanita itu mengklaim Mystikal meludahi dan memaksanya berdoa sebelum menyerangnya.

in1

>>> Klasemen Grup J Piala Dunia: Messi Bikin Argentina Tak Terkejar

Menurut dokumen gugatan yang diperoleh TMZ, wanita itu mengatakan pada Juli 2022 ia mengunjungi rumah Mystikal di Prairieville, Louisiana.

Kunjungan awalnya berjalan baik, hingga sikap rapper itu berubah drastis saat keluar dari kamar mandi.

Wanita itu mengaku dituduh mencuri uang, yang ia bantah. Mystikal kemudian diduga memukul wajahnya dengan kepalan tangan dan mencekiknya hingga hampir pingsan.

Ia mengalami memar, lecet, luka robek, rambut rontok, dan kuku patah.

Setelah terus dituduh mencuri, wanita itu dipaksa menelanjangi diri. Dalam gugatan, ia mengatakan Mystikal meludahi wajahnya dan menyiramkan alkohol gosok.

Rapper itu juga disebut mengambil gunting dan mengayunkannya dengan keras sambil mengancam.

Mystikal kemudian mengatakan mereka perlu berdoa. "Ia menyuruhnya berlutut di samping tempat tidur dan ia berlutut di sampingnya," demikian bunyi gugatan.

>>> Sistem Rudal Typhon AS di Jepang Ancam China, Analis Beberkan Alasannya

Mereka berdoa selama beberapa menit.

Setelah berdoa, Mystikal meletakkan kepalanya di dada korban dan meminta maaf. Namun, ia kemudian meletakkan tangannya di punggung korban dan membungkukkannya ke atas tempat tidur.

Wanita itu mengaku terlalu takut untuk menolak.

Ia mengklaim Mystikal kemudian memperkosanya secara vaginal dan anal tanpa menggunakan alat kontrasepsi.

Setelah itu, Mystikal memaksanya mencari uang yang dituduhkan hilang di seluruh rumah, lalu memaksanya mengirim $150 melalui aplikasi.

Wanita itu mengatakan ia menderita tekanan emosional dan harus cuti kerja, selain cedera fisik. Kasus perdata ini masih berlangsung.

>>> Ramalan Zodiak 23 Juni: Cancer Manfaatkan Peluang, Virgo Makin Mesra

Dalam kasus pidana, Mystikal mengaku bersalah atas pemerkosaan tingkat tiga dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.