Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menarik secara bertahap dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank BUMN atau Himbara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengonfirmasi penarikan kembali dana mengendap pemerintah tersebut.

in1

>>> Apakah Film Supergirl (2026) Bakal Lanjut Season 2?

"Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan)," ujar Astera kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6) dikutip Detikfinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae sebelumnya mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara.

Dian berharap proses penarikan dilakukan secara bertahap melalui masa transisi yang memadai agar tidak menekan likuiditas perbankan maupun mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik," ujar Dian dikutip Antara.

Pada September tahun lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana SAL pemerintah yang 'nganggur' di Bank Indonesia ke bank-bank umum.

Tahap awal, dana nganggur yang ditebar Purbaya sebesar Rp200 triliun ditempatkan di lima bank umum.

>>> Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Soal Dalang Demo Bayaran

Purbaya mengatakan nilai Rp200 triliun itu hanya sebagian dari total uang pemerintah yang mengendap di BI, yakni Rp425 triliun.

Kebijakan itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan seperti deposito di bank umum. Pihak bank diberi keleluasaan menggunakannya, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN).

"Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil.

Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan," ungkap Purbaya usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025).

>>> Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftar Layanan yang Perlu Diketahui Peserta

Kemudian, Purbaya menambah lagi penempatan dana tersebut Rp100 triliun sehingga total dana nganggur pemerintah di bank umum menjadi Rp300 triliun.