Pemerintah resmi mencairkan dua bonus tambahan bantuan sosial (bansos) tahap 3 pada akhir Juni 2026. Bantuan ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Penerima bansos yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan tambahan dana. Berikut cara mencairkan dua bonus tambahan tersebut.

in1

>>> PDIP Panas soal Ucapan AHY, Demokrat: Jangan-jangan Gagal Paham

Syarat Penerima Bonus Tambahan

Penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tahap 3. Pastikan data diri Anda valid di DTKS melalui Dinas Sosial setempat.

Bonus tambahan ini diberikan secara otomatis kepada penerima yang sudah memenuhi kriteria. Tidak perlu pendaftaran ulang.

Langkah Mencairkan Dana

Pertama, cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Masukkan NIK KTP untuk melihat jadwal dan nominal bantuan.

Kedua, jika dana sudah masuk, Anda bisa mencairkannya melalui Kantor Pos terdekat. Bawa KTP asli dan kartu keluarga.

>>> Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulo Gadung, Cek Kepatuhan Pajak

Alternatif lain, pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Pastikan Anda memiliki rekening yang terdaftar.

Ketiga, ikuti prosedur verifikasi yang ditentukan petugas. Dana akan diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening.

Jadwal dan Nominal Bantuan

Pencairan bonus tambahan bansos tahap 3 dimulai pada 25 Juni 2026. Setiap penerima mendapatkan dua jenis bonus dengan total nominal tertentu.

>>> Sudirman Said: Kerusakan Tata Kelola Ancam Ekonomi Nasional

Informasi lebih lanjut mengenai nominal dan jadwal dapat dicek melalui kanal resmi Kemensos. Jangan percaya pada pihak yang meminta biaya administrasi.