Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN menjadi Rp 2 juta.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (11/6/2026) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

>>> BEM UI Demo di Bundaran HI Besok, Polisi Siapkan Rute Alternatif

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sebelumnya, tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 1,5 juta.

Selain kenaikan nominal, pemerintah juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan. Kini tunjangan dan gaji ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memangkas birokrasi administrasi yang panjang. Dengan demikian, hak guru dapat diterima tepat waktu.

Bagi guru berstatus ASN, tunjangan tetap sebesar satu kali gaji pokok. Namun, sistem pengiriman juga mengalami pembaruan serupa.

>>> Bahlil Hadap Prabowo Bahas Percepatan Transisi Energi dan Hilirisasi

Program Beasiswa untuk Guru

Pemerintah juga menyediakan program beasiswa kuliah lanjutan bagi guru.

Pada tahun 2025, anggaran bantuan pendidikan semesteran Rp 3 juta dialokasikan untuk 12.500 guru melalui sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Program RPL telah memasuki semester kedua. Sebagian peserta dijadwalkan dapat diwisuda pada tahun ini.

Kuota penerima bantuan kuliah diperluas secara signifikan. Sebanyak 150.000 kuota baru disediakan dengan besaran bantuan operasional kuliah yang sama.

>>> Jemaah Haji Indonesia Padati Masjid Abdullah bin Abbas di Taif Menjelang Kepulangan

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung. Pemerintah terus menunggu partisipasi guru untuk mengikuti program ini.