Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang ASN yang diduga mengintimidasi Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7).

Keempat terduga adalah Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan Maria Mathildis Sau, seorang ASN dokter hewan di Dinas Peternakan TTU.

>>> Cara Cek Urutan Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2026 yang Paling Cepat Cair

Melalui kuasa hukum Amos Lau, mereka membantah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.

"Secara prinsip kami tegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang dialami oleh klien kami, tidak ada intimidasi yang dilakukan," kata Amos usai pemeriksaan di Mapolda NTT, Kupang, Selasa malam.

Menurut Amos, berdasarkan keterangan keempat terduga, peristiwa pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona adalah diskusi dan percakapan yang cukup alot antara mereka dengan Dokter Icha.

Amos mengatakan percakapan alot itu adalah hak keluarga pasien untuk menanyakan dan mendapatkan informasi tentang kualitas pelayanan yang harus diterima pasien.

"Yang terjadi tanggal 13 (Juni) ialah ada diskusi, ada percakapan yang alot antara klien kami dalam konteks sebagai pasien yang memiliki hak untuk menanyakan, mempertanyakan, mendapatkan informasi tentang kualitas terbaik yang harus mereka terima," jelasnya.

Amos mengklaim pertanyaan dan dialog alot itu diatur dalam undang-undang kesehatan. "Jadi tidak ada intimidasi yang dilakukan karena semua masih dalam koridor hak pasien," ucapnya.

Ia berharap keterangan yang disampaikan keempat terduga yang diperiksa sejak pukul 11.30 Wita itu bisa dipahami penyidik.

>>> Menkeu Austria Tetap Mau Kerja Meski Didiagnosis Kanker

Amos menerangkan dua terduga perempuan, Veronika Lake dan Maria Mathildis Sau, diperiksa di Dit PPA dan PPO Polda NTT selama empat jam, dari pukul 11.30 hingga 15.30 Wita.