Pemprov Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen.
Selain itu, pemotongan pokok pajak hingga 50 persen juga diberikan dalam program ini.
>>> Konflik Iran Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Brent ke US$ 95,40
Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak daerah.
Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Muhammad Irvandi Thamrin, membenarkan kebijakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Relaksasi ini menyasar pemilik kendaraan yang masa jatuh temponya pada tahun 2025 atau tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan durasi program selama dua bulan penuh.
>>> Kurs Rupiah Melemah ke Rp 17.958 per Dolar AS pada 11 Juni 2026
Pemprov Sulsel mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera memproses pembayaran sebelum batas waktu berakhir. Demi menarik minat, pihak penyelenggara menyiapkan berbagai hadiah menarik.
Hadiah bagi wajib pajak yang taat meliputi peralatan elektronik, sepeda, sepeda motor, paket umrah, hingga satu unit mobil sebagai hadiah utama.
Pengundian akan dilakukan secara berkala setiap triwulan hingga akhir tahun 2026.
>>> Gali Freitas Berpeluang Hengkang dari Persebaya Surabaya Musim Depan
Sebelumnya, kebijakan serupa juga diterapkan di enam provinsi lain di Indonesia dengan skema bervariasi. Daerah tersebut antara lain Bali, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Lampung, dan DKI Jakarta.
Update Terbaru
DPR Mulai Bahas RUU Indonesia Financial Center pada Juli 2026
Kamis / 11-06-2026, 10:46 WIB
Khutbah Jumat, 12 Juni 2026: Menyambut 1 Muharram 1448 H di Penghujung Zulhijah
Kamis / 11-06-2026, 10:46 WIB
PT Multi Makmur Lemindo Tbk Gelar RUPS Bahas Ganti Nama dan Rights Issue
Kamis / 11-06-2026, 10:46 WIB
UBS Sekuritas Indonesia Naikkan Target Harga Saham BRPT Jadi Rp2.700
Kamis / 11-06-2026, 10:46 WIB
Lulusan Jurusan Ini Terancam AI, Nomor 2 Banyak Diburu Anak Muda
Kamis / 11-06-2026, 10:44 WIB
Harga Buyback Emas Antam 11 Juni 2026 Anjlok Jadi Rp2.395.000 Per Gram
Kamis / 11-06-2026, 10:44 WIB
PT Esa Medika Mandiri Perkuat Jaringan Distribusi dan Manufaktur Alat Kesehatan
Kamis / 11-06-2026, 10:44 WIB
Apakah Film Dosa: Penebusan atau Pengampunan (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Kamis / 11-06-2026, 10:43 WIB
Daftar Rating Program TV Nasional per Kamis, 11 Juni 2026 Dikuasai Sinetron dan Acara Hiburan
Kamis / 11-06-2026, 10:41 WIB
Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan AS
Kamis / 11-06-2026, 10:41 WIB
BIGBANG Umumkan Tur Dunia Peringati 20 Tahun Debut
Kamis / 11-06-2026, 10:41 WIB
BBQ Ride 2026 Hadirkan Konsep Ruang Terbuka Hijau di Bandung
Kamis / 11-06-2026, 10:41 WIB
DPLK Syariah Muamalat Catat Pertumbuhan Aset Rp2 Triliun
Kamis / 11-06-2026, 10:40 WIB
Proyek EuroWorm Petakan Genom Cacing Laut Eropa untuk Cegah Kepunahan
Kamis / 11-06-2026, 10:40 WIB






