Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp kembali dihebohkan dengan sebuah pesan berantai yang memicu rasa penasaran publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok bernama Sutrimo, seorang pria yang dikabarkan meninggal dunia secara misterius di kawasan Jakarta Selatan.
 
Tak hanya sekadar berita duka, kematian Sutrimo yang terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, ini menjadi buah bibir lantaran namanya dikait-kaitkan dengan jabatan spesifik, yakni Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
 
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kejadian dan apa kata polisi terkait rumor yang beredar liar di masyarakat? Berikut penelusuran lengkapnya.
 

Kronologi Kejadian: Dari Keluhan Sakit hingga Meninggal di Jalan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan beredar luas di pesan berantai, almarhum Sutrimo mengembuskan napas terakhir pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban berada di sekitar halaman Klinik Mordent, yang berlokasi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Korban awalnya dikabarkan mengeluhkan rasa tidak enak badan atau sakit. Namun, kondisi fisiknya tiba-tiba memburuk secara drastis. Sutrimo kehilangan kesadaran dan secara mengejutkan mengeluarkan busa dari bagian mulut serta hidungnya.
 
Melihat kondisi yang gawat tersebut, warga atau pihak yang berada di lokasi segera bertindak cepat dengan memanggil ambulans. Korban dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
 
Sayangnya, nyawa Sutrimo tidak dapat tertolong. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit, korban dinyatakan Dead on Arrival (DOA) atau sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di instalasi gawat darurat RS Muhammadiyah Taman Puring.