Penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, salah satunya adalah desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengetahui posisi desil menjadi langkah awal untuk memastikan peluang menerima berbagai program bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

>>> Tips Memilih Warna Bedak Sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan desil DTSEN yang dapat diakses secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui status kesejahteraan keluarga sekaligus melihat apakah terdaftar sebagai calon penerima bansos.

Jika hasil desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, pengguna juga dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil DTSEN adalah klasifikasi tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bansos.

Dalam sistem DTSEN, seluruh keluarga dibagi menjadi 10 kelompok desil, masing-masing mewakili sekitar 10 persen tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berikut rincian desil: Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Desil 2 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi prioritas utama berbagai program bansos.

Desil 5 hingga 9 adalah kelompok menengah dengan tingkat kesejahteraan bertahap. Sementara Desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data dalam DTSEN tidak bersifat tetap.

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah daerah dan Kemensos secara berkala melakukan pembaruan berdasarkan survei lapangan, verifikasi, serta usulan masyarakat.