Sebuah organisasi hak asasi manusia memperingatkan bahwa langkah keamanan yang diperketat di Iran setelah konflik baru-baru ini secara signifikan meningkatkan tantangan administratif dan hukum yang dihadapi migran Afghanistan.

Organisasi HAM HANA dalam laporan yang diterbitkan pada Minggu (6/7/2026) menyatakan bahwa ribuan migran Afghanistan di Iran masih tidak dapat mendaftarkan peristiwa sipil penting, termasuk pernikahan, perceraian, kelahiran, dan hubungan keluarga lainnya.

>>> Rekomendasi Perlengkapan Spa di Rumah untuk Self-Care Sunday

Menurut laporan tersebut, kurangnya dokumentasi hukum telah membatasi akses migran ke pengadilan dan mencegah mereka menjalankan hak terkait hak asuh anak, warisan, tunjangan, klaim kompensasi, dan perlindungan hukum lainnya.

HANA mengatakan tantangan yang sudah berlangsung lama ini menjadi lebih parah setelah konflik baru-baru ini dan pengetatan langkah keamanan di seluruh Iran.

Peningkatan pemeriksaan keamanan, gangguan layanan publik, akses terbatas ke lembaga administratif dan peradilan, serta ketakutan akan penangkapan atau deportasi telah membuat banyak migran Afghanistan enggan mengajukan tuntutan hukum atau mencari bantuan dari lembaga pemerintah.

HANA menyebut perempuan dan anak-anak terkena dampak yang tidak proporsional.

Kurangnya pencatatan resmi membuat mereka lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan tidak tercatat, ketidakjelasan hukum, statelessness, eksploitasi, dan pengecualian dari perlindungan hukum.

Tanpa pengakuan formal atas hubungan keluarga, banyak perempuan dan anak-anak tidak dapat menegakkan hak hukum mereka berdasarkan hukum Iran.

>>> Real Madrid Buka Peluang Jual Tchouameni ke Manchester United

Laporan tersebut menyerukan kepada otoritas Iran untuk memastikan bahwa semua migran, terlepas dari status hukum mereka, dapat mendaftarkan dokumen status sipil dan mengakses upaya hukum.

Tidak seorang pun boleh ditolak pengakuan hukum atas peristiwa kehidupan mendasar atau akses keadilan hanya karena kewarganegaraan atau status imigrasi mereka.