Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan langkah strategis menghadapi ancaman kekeringan nasional pada tahun 2026 dengan menyediakan 56 ribu unit pompa air.

Program pompanisasi ini dirancang untuk memastikan lahan sawah tetap mendapatkan pasokan air meskipun musim kemarau melanda, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.

>>> Kuasa Hukum Ruben Onsu Bantah Klaim Sarwendah Soal Harta Gono-gini Bermasalah

Pompanisasi sebagai Solusi Cepat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pompanisasi merupakan solusi tercepat untuk mencegah krisis pangan akibat kekeringan.

Pengalaman menghadapi fenomena El Nino sebelumnya menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor kunci dalam keberhasilan produksi pangan, terutama padi.

"Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah.

Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," ujarnya.

Integrasi dengan Modernisasi Pertanian

Penyaluran pompa air ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipadukan dengan percepatan modernisasi pertanian melalui penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya adaptasi petani terhadap perubahan iklim global.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa distribusi pompa air terus dipercepat ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk, dan saluran irigasi.

>>> Evakuasi Massal di Prancis Akibat Kebakaran Hutan Mendekati Bordeaux

Target dan Distribusi

Dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan, sebanyak 11 ribu unit telah didistribusikan langsung kepada penerima manfaat di berbagai daerah.

Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya masih dalam proses penyaluran berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. "Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.