Imbauan Polisi: Stop Sebar Informasi Belum Ter verifikasi

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan ini diklaim berjalan secara profesional, hati-hati, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya tiada lain adalah untuk menemukan penyebab pasti kematian almarhum tanpa ada unsur rekayasa.
 
“Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tambah Budi.
 
Terkait dengan masifnya pesan berantai yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya memberikan imbauan keras agar publik tidak terprovokasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan liar maupun ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).
 
Pihak kepolisian berjanji akan membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan, diverifikasi, dan memenuhi standar pembuktian hukum.
 
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu, 26 Juli 2026, petugas masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman saksi. VIVA akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait perkembangan kasus misteri kematian Sutrimo ini.