>>> Roberto Martinez Soroti Kritik Usai Portugal Imbang Lawan RD Kongo

Kajian tersebut juga menemukan adanya perbedaan kebutuhan pembiayaan antara UMKM formal dan informal.

Pada UMKM formal, kredit bank lebih berperan sebagai penopang operasional dan modal kerja.

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa faktor pembukuan dan digitalisasi berkaitan dengan peningkatan kinerja usaha mereka.

Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan temuan dan serangkaian diskusi, Perbanas menyimpulkan revitalisasi dan perluasan kredit UMKM perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha.

Program dan regulasi dapat menjadi katalis permintaan baru apabila UMKM difasilitasi masuk ke rantai pasok, skema kontrak, hubungan off-taker, serta penegakan hukum yang kuat dalam penagihan dan eksekusi penjaminan.

Dengan adanya kepastian pasar dan regulasi, pembiayaan UMKM akan lebih produktif dan tepat sasaran.

Penelitian merekomendasikan lima arah kebijakan pembiayaan UMKM.

Pertama, memperkuat pendampingan UMKM pada aspek pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalitas usaha.

Kedua, mendesain kebijakan kredit berdasarkan kebutuhan segmen, yaitu pembiayaan ekspansi untuk UMKM informal dan pembiayaan modal kerja atau rantai pasok untuk UMKM formal.

Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan.

Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga.

>>> Kabupaten Batang Optimalkan Lahan Salin untuk Program Minapadi

Kelima, mendorong program pemerintah sebagai sumber permintaan baru bagi UMKM melalui integrasi ke rantai pasok dan proyek strategis.