Perbanas Prediksi BI Rate Tetap 5,5 Persen di RDG Hari Ini
Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meyakini Bank Indonesia tidak akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate yang kini berada di level 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, Kamis (18/6).
Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menilai otoritas moneter telah melakukan peningkatan suku bunga secara beruntun dalam beberapa waktu belakangan.
>>> Pertamina Gandeng Subholding Downstream Dorong Pasar UMKM di Jakarta Fair
Menurutnya, kebijakan menahan suku bunga menjadi pilihan rasional.
"Sepertinya enggak. Sudah kayaknya.
Sudah kayaknya enggak.
Sudah berapa kali naik," ungkap Hery Gunardi kepada wartawan di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Keyakinan serupa disampaikan oleh Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi & Perbankan Perbanas, Aviliani.
Ia memproyeksikan Bank Indonesia akan menetapkan arah kebijakan moneter dengan berfokus pada stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
>>> IHSG Ambles Jeda Sesi I Akibat Tekanan Saham Perbankan Besar
"Kalau BI-nya mau naikin apakah saya belum tahu. Karena kemarin baru naik 25 basis poin, masa mau naik lagi.
Walaupun sebenarnya sudah enggak ngefek sih ya, tetap saja biaya dana sudah cukup tinggi kan. Biaya dana sekarang sudah 6%," pungkas Aviliani.
Sebelumnya, Bank Indonesia tercatat telah menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periodik pada 19-20 Mei 2026 demi mengamankan nilai tukar rupiah dari tekanan dolar Amerika Serikat.
Langkah agresif kembali diambil melalui keputusan di luar jadwal rapat bulanan pada 9 Juni 2026.
Suku bunga acuan dinaikkan sebesar 25 basis poin hingga menyentuh posisi 5,50 persen.
Kebijakan pengetatan tersebut diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.
>>> Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Keharmonisan Hubungan Asmara
Langkah ini untuk memitigasi dampak tingginya gejolak global akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.
Update Terbaru
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Ditjen Pajak Catat Penerimaan Neto Rp940,31 Triliun per Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Sudin Pendidikan Jaksel Dampingi Keluarga Siswi SMAN 6 Korban Kecelakaan
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Polda NTB Serahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Narkoba
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Kiosgamer Gelar Event Bonus Top Up Eclipse Garena Free Fire
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Avrist Assurance Gandeng Lima Mitra Perluas Pasar Asuransi Digital
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Militer Meksiko Tembak Jatuh Drone Pengintai Latihan Timnas Korea Selatan
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Raul Gonzalez Buka Peluang Latih Timnas Indonesia di Masa Depan
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Terkait Korupsi MBG
Kamis / 18-06-2026, 14:01 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter per 10 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:01 WIB
Cek Status BLT Kesra 2026 Lewat Ponsel, Begini Caranya
Kamis / 18-06-2026, 14:00 WIB
Roberto Martinez Soroti Hilangnya Variasi Serangan Portugal Usai Ditahan Kongo
Kamis / 18-06-2026, 14:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 19 - 21 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:00 WIB
Menteri ESDM Kaji Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
Kamis / 18-06-2026, 14:00 WIB






