PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan pelaku UMKM yang memiliki riwayat pinjaman online di bawah Rp1 juta tetap bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan ini merujuk pada relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya menampilkan data kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan.

>>> Lionel Messi Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026, Samai Rekor Gol Klose

Langkah tersebut diambil untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan modal terjangkau.

Departemen Head Product BRI Antonius Bangun Prasetyo menjelaskan bahwa pinjaman online skala kecil tidak lagi menjadi penghambat untuk mendapatkan fasilitas perbankan.

"Untuk mereka yang seperti ini, plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan.

Artinya tidak menjadi penghalang atau tidak menggugurkan hak dia untuk pinjam KUR," kata Antonius dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM.

>>> Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Juni 2026

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR

Meski ada relaksasi, calon debitur tetap wajib memenuhi persyaratan dasar. Antonius menegaskan bahwa pemohon harus memiliki usaha yang sudah berjalan, bukan sekadar rencana.

Persyaratan administratif meliputi kepemilikan usaha produktif minimal enam bulan, legalitas berupa Nomor Induk Berusaha atau surat keterangan usaha, e-KTP valid, dan NPWP aktif untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Calon debitur juga harus lolos pengecekan Sistem Informasi Kredit Program. "Kalau masih menikmati kredit program pemerintah yang lain, yang lama harus dilunasi dulu," ujar Antonius.

Fasilitas KUR tidak dapat diajukan oleh aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri yang berstatus aktif.

>>> Dosen FKD Unpam Latih Kompetensi Digital Siswa SMK Yapia Parung

Bank tetap menerapkan proses asesmen dan penilaian rekam jejak pembayaran kredit sebelum memberikan persetujuan.