BRI Izinkan Debitur Pinjol di Bawah Rp1 Juta Ajukan KUR
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan pelaku UMKM yang memiliki riwayat pinjaman online di bawah Rp1 juta tetap bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kebijakan ini merujuk pada relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya menampilkan data kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan.
>>> Lionel Messi Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026, Samai Rekor Gol Klose
Langkah tersebut diambil untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan modal terjangkau.
Departemen Head Product BRI Antonius Bangun Prasetyo menjelaskan bahwa pinjaman online skala kecil tidak lagi menjadi penghambat untuk mendapatkan fasilitas perbankan.
"Untuk mereka yang seperti ini, plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan.
Artinya tidak menjadi penghalang atau tidak menggugurkan hak dia untuk pinjam KUR," kata Antonius dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM.
>>> Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Juni 2026
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR
Meski ada relaksasi, calon debitur tetap wajib memenuhi persyaratan dasar. Antonius menegaskan bahwa pemohon harus memiliki usaha yang sudah berjalan, bukan sekadar rencana.
Persyaratan administratif meliputi kepemilikan usaha produktif minimal enam bulan, legalitas berupa Nomor Induk Berusaha atau surat keterangan usaha, e-KTP valid, dan NPWP aktif untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Calon debitur juga harus lolos pengecekan Sistem Informasi Kredit Program. "Kalau masih menikmati kredit program pemerintah yang lain, yang lama harus dilunasi dulu," ujar Antonius.
Fasilitas KUR tidak dapat diajukan oleh aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri yang berstatus aktif.
>>> Dosen FKD Unpam Latih Kompetensi Digital Siswa SMK Yapia Parung
Bank tetap menerapkan proses asesmen dan penilaian rekam jejak pembayaran kredit sebelum memberikan persetujuan.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






