Musisi asal Kanada, Ashley MacIsaac, melayangkan gugatan hukum terhadap Google senilai US$1,5 juta atau sekitar Rp24 miliar.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Ontario pada Kamis (18/6/2026).

>>> Moonton Rilis Kode Redeem ML 18 Juni 2026, Klaim Diamond dan Skin Gratis

Langkah hukum ini dipicu oleh kesalahan sistem kecerdasan buatan milik Google, AI Overview. Sistem tersebut menampilkan informasi palsu yang menuduh MacIsaac melakukan kejahatan seksual.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, AI Overview secara keliru menyimpulkan bahwa peraih tiga penghargaan Juno Awards itu pernah dihukum atas kasus penyerangan seksual, penganiayaan, dan bujukan seksual terhadap anak melalui internet.

Sistem itu bahkan menyebut nama MacIsaac telah terdaftar seumur hidup dalam registrasi nasional pelaku kejahatan seksual di Kanada.

Dampak Langsung pada Karier dan Psikologis

Kesalahan sistem tersebut langsung berdampak pada reputasi digital MacIsaac.

>>> UBS Proyeksikan FTSE 100 Tembus 11.000 pada Akhir 2026

Salah satu jadwal konsernya di Nova Scotia dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara setelah manajemen menemukan informasi keliru itu melalui hasil pencarian Google.

MacIsaac juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan palsu tersebut. Ia sempat mengkhawatirkan keselamatan pribadinya setelah informasi itu beredar luas di internet.

Atas kecacatan desain dan keluaran AI Overview, Google dinilai harus bertanggung jawab penuh.

>>> Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp 15.700 per Liter

MacIsaac menuntut ganti rugi yang terbagi menjadi tiga bagian, masing-masing senilai US$500.000 untuk ganti rugi umum, ganti rugi tambahan, dan ganti rugi hukuman.