Aktris Ratu Sofya resmi melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi terkait pernyataan pihak rumah produksi yang dinilai menyudutkan dirinya tidak membuahkan hasil.

>>> 5 Makanan yang Sebaiknya Dibatasi untuk Cegah Hipertensi, Gorengan Favorit RI

Pihak yang dilaporkan adalah Reza Aditya selaku produser dan Putri Masyita sebagai co-produser dari HAS Pictures, dengan inisial RA dan PM.

Ratu Sofya merasa keberatan dengan isi konferensi pers pihak produser yang dianggap memuat fitnah.

"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya di Polda Metro Jaya.

Aktris berusia 22 tahun tersebut didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea saat mendatangi kepolisian.

Narasi yang dibangun oleh pihak produser tersebut diakui berimbas langsung pada pembatalan beberapa kontrak kerja sama sang aktris dengan merek tertentu.

"Sudah pasti kerugian secara immateril ya.

>>> Bengkel Spesialis Ungkap Tiga Komponen Kunci Dongkrak Performa Motor Listrik

Untuk kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga, untuk nominal saya tidak akan menyebutkan di sini mohon maaf," beber Ratu Sofya.

Laporan resmi tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan penerapan pasal berlapis menyangkut pencemaran nama baik.

Tim hukum juga menyerahkan alat bukti pendukung kepada penyidik serta menyinggung hak kliennya yang belum dipenuhi oleh rumah produksi.

"Laporan kami ini dengan pasal 433 juncto 441 yang di mana laporan ini kenanya masalah tentang pencemaran nama baik, yang di mana laporan ini sudah didukung alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik," ujar Zion Natongam Tambunan selaku kuasa hukum.

Pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti seluruh bukti awal yang telah diserahkan.

>>> Dolar AS Tembus Rp 18.000, Netizen Bagikan 5 Kuliner dengan Harga Setara

Proses penyelidikan terhadap Reza Aditya dan Putri Masyita segera dimulai berdasarkan laporan tersebut.