Produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya, angkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan aktris Ratu Sofya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

>>> PT Inka Ekspansi Pabrik dengan PMN Rp473 Miliar

Reza mengaku terkejut dan belum mengetahui adanya laporan tersebut karena sedang fokus mengerjakan proyek film terbaru. "Belum tahu, lagi fokus ke film saja dulu.

Beneran, saya nggak tahu kalau saya dilaporin. Ini baru tahu, lo," ujarnya.

Laporan polisi itu dipicu oleh pernyataan Reza dalam konferensi pers mengenai polemik honor dan promosi film yang dinilai merugikan nama baik Ratu Sofya.

Selain Reza, co-produser Putri Maysita juga turut dilaporkan.

Menanggapi situasi ini, Reza memilih bersikap tenang dan siap menghadapi proses hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, kalau saya dilaporin saya taat hukum, saya akan datang kalau dipanggil, kalau nggak ya saya syuting saja," katanya.

>>> Akmal Haris Raup Ratusan Juta dari Investasi Saham, Modal Awal Rp10 Juta

Meski hubungan kerja keduanya sedang merenggang, Reza berharap komunikasi dengan Ratu Sofya bisa kembali baik. "Pengennya kita komunikasi terus ya, tapi kan ada keterbatasan di situ.

Mungkin tidak sekarang ini, mungkin setelah ini komunikasi," ucapnya.

Sebelum melapor, pihak Ratu Sofya melalui kuasa hukumnya mengklaim telah mengirimkan somasi agar produser meminta maaf secara terbuka.

Namun, karena tidak ada respons positif, langkah hukum akhirnya ditempuh.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menyatakan sejumlah bukti pendukung telah diserahkan ke penyidik.

>>> BRIN Ungkap Ketidakpastian Sumber Gempa Aktif di Pulau Jawa

Reza dan Putri dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP yang kini tengah diproses polisi.