Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap staf sekretariat dewan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan tersebut masuk pada Kamis (23/7).

>>> Fenomena Letupan Belerang di Danau Batur, 25 Ton Ikan Nila Mati

Pelapor, Yuli Nofita Sari (29), merupakan staf berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bagian Umum DPRD Bone.

Peristiwa terjadi pada Rabu (22/7) di kantin DPRD Bone. Yuli mengaku dipanggil oleh Ketua DPRD dan langsung dimarahi.

Menurut Yuli, wajahnya disiram air, lalu dilempar botol air minum dan botol sambal. Ia juga mengatakan satu bosara kue dihamburkan ke mukanya.

Kejadian bermula saat Yuli diminta menyiapkan kue untuk tamu Ketua DPRD. Ia menyediakan kue untuk dua tamu, namun kemudian mendapat telepon tambahan satu tamu.

Setelah mengecek kue di lounge, Yuli kembali ke ruang kerja. Tak lama, ia dipanggil ke kantin dan langsung mendapat perlakuan kasar tanpa diberi kesempatan menjelaskan.

Yuli membantah pernah melarang tamu mengambil kue. Ia mengaku Ketua DPRD sempat berkata, "Siapa yang bayar itu kue, kamu?"

>>> Thierry Henry Ungkap Rahasia Dominasi Spanyol di Sepak Bola Dunia

Akibat kejadian itu, Yuli melapor ke Polres Bone karena tidak menerima perlakuan tersebut dan ingin diselesaikan secara hukum.

Respons Sekretariat Dewan dan BK

Sekretaris Dewan Bone, Andi Muchlis, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui kronologi utuh.

Muchlis menyebut kasus ini kemungkinan akan dimediasi oleh sekretariat dewan setelah ada keterangan dari pihak terkait.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla menyatakan masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Bahtiar mengatakan BK belum bisa mengkategorikan pelanggaran etika karena masih dugaan dan perlu bukti serta saksi.

>>> Galaxy Z Fold 8 Kehilangan Fitur Flex Mode

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bone belum memberikan tanggapan.