Polda Jabar Serahkan Berkas Taufik Hidayat ke Kejaksaan
Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat (30) ke Kejaksaan Tinggi Jabar pada Selasa (21/7).
Taufik dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman total belasan tahun penjara.
>>> Mengurangi Waktu Layar Tak Cukup, Ini yang Sebenarnya Hentikan Sakit Kepala
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan tersangka disangka melanggar Pasal 466, 468, 469, 451, dan 446 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Selain itu, ia juga dijerat pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berkas yang telah diserahkan akan diteliti oleh jaksa. Jika dinyatakan lengkap, Kejaksaan akan menentukan jadwal sidang.
Apabila belum lengkap, jaksa peneliti akan memberikan surat pemberitahuan dan meminta penyidik melengkapinya.
>>> Halliday G2 Smartglasses Tinggalkan Kamera, Andalkan Tampilan Dalam Lensa
Tempat sidang Taufik belum dapat diputuskan. Hal itu tergantung pada lokus tindak pidana yang dinilai oleh jaksa peneliti.
Sementara itu, Taufik dan barang bukti masih berada di Polda Jabar. Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan jika berkas dinyatakan lengkap.
Taufik Hidayat ditangkap tim Resmob Polda Jabar setelah sempat buron. Ia merupakan tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.
>>> Baterai Pixel Boros? Ternyata Ini Bukan Salah Aplikasi
Berdasarkan rekonstruksi, penyiksaan yang dilakukan Taufik berlangsung sejak 2024 hingga terungkap pada 2026.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







