Polda Jawa Barat memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap pelaku begal. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara terukur dan tidak sampai merenggut nyawa pelaku.

Kebijakan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jawa Barat dalam beberapa bulan terakhir.

>>> Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ untuk Siswa SD Mulai Kelas 4

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa perlawanan diperbolehkan asalkan tidak berlebihan.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, dengan catatan jangan sampai matilah," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).

Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan

Selain mengizinkan pembelaan diri, Polda Jabar juga meningkatkan patroli di berbagai titik rawan kejahatan. Patroli difokuskan pada malam hingga dini hari dengan penambahan jumlah personel.

"Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas," tegas Hendra.

Berdasarkan data Polda Jabar, sedikitnya 19 kasus begal sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Seluruh pelaku dalam kasus tersebut telah berhasil ditangkap.

Salah satu kasus terjadi di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026.

Seorang korban yang hendak berangkat kerja dipepet dua pelaku bersenjata tajam hingga telepon genggam dan sepeda motornya dirampas.

>>> G-Dragon Tampil Berambut Pirang saat Pidato sebagai Duta Kehormatan UNESCO

"Pelaku bernama RP dan FF ini telah menghadang korban dan HP dan motor korban sempat dirampas.

Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kita tangkap dalam waktu kurang lebih 3 jam," ungkap Hendra.