Polisi menangkap pria berinisial HSLT yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial TS di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7).

>>> 5 Fakta Menarik Jelang Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Namun, Budi belum merinci kronologi penangkapan, termasuk waktu dan lokasi. Ia hanya menyebut HSLT saat ini diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin," ujar Budi.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus perempuan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya dan disekap kekasihnya di Cikarang.

Korban melaporkan telah menjalin hubungan dengan pelaku sejak April 2025 dan tinggal bersama di Cikarang Selatan.

>>> Viral Dugaan Scam Sosialisasi TOEFL saat MPLS SMA di DIY

Perselisihan terjadi pada 29 Juni 2026, dan pelaku diduga melakukan kekerasan berulang hingga 8 Juli 2026, menyebabkan luka lebam di wajah dan tangan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengungkapkan motif penganiayaan dan penyekapan itu karena rasa cemburu.

Pelaku menuduh korban memiliki orang lain.

>>> TMMIN Perluas Program Vokasi ke Lombok, Beri Mesin Mobil untuk SMK

Sebelumnya, polisi juga menangkap satu orang pelaku lain yang merupakan karyawan HSLT dan diduga ikut membantu aksi tersebut.