Polisi turun tangan menyelidiki dugaan aksi teror yang dialami warga Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh tetangga korban dan menyebabkan pagar tembok rumah korban rusak.

>>> Anak Sekolah Kerala Diliburkan untuk Nobar Messi di Final Piala Dunia

Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @depokupdateco.

Dalam video, terlihat seorang pria melempar benda ke dalam rumah korban dan menendang pagar.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/6) dengan nomor laporan LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

Mediasi Sebelumnya Gagal

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

Sebelum membuat laporan, kedua belah pihak sempat dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek, namun tidak berhasil.

>>> FIFA Pastikan Durasi Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Hanya 17 Menit

"Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," ujar Made kepada wartawan, Minggu (19/7).

Perselisihan antar tetangga ini diketahui bermula sejak 2024. Mediasi sudah dilakukan beberapa kali oleh pengurus lingkungan setempat, namun tidak membuahkan hasil.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menambahkan, perselisihan dipicu dugaan ucapan kasar dan suara musik keras dari korban karena rumah yang berdekatan.

Sebagai tindak lanjut, polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi.

>>> Walhi Ungkap Popok Dominasi Sampah di Pantai Sidem Tulungagung

Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan pada Senin (20/7) besok.