Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan.

Pelaku berinisial MZ (28) merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.

>>> Daftar Juara Japan Open 2026: Fajar/Fikri Akhirnya Juara

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa MZ adalah anggota Polri.

Penanganan perkara kini diambil alih Polda Aceh untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan tanpa pandang bulu.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga dipicu tekanan ekonomi, namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

>>> Transmart Full Day Sale: AC dan TV Diskon Jutaan Rupiah Hari Ini

"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi.

Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko.

Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggotanya. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.

>>> Bek Spanyol Aymeric Laporte Singgung Rumor Argentina Dibantu Wasit

Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko.