Kehilangan paspor atau menunggu perpanjangan berbulan-bulan adalah masalah umum bagi pelancong. Namun, ada tiga orang di dunia yang tidak pernah mengalami hal itu.

Mereka bisa bepergian ke mana pun tanpa menunjukkan paspor di imigrasi. Siapa mereka dan mengapa mendapat keistimewaan ini?

>>> Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Filipina di Leg 2 SEA V Cup 2026

Raja Inggris Charles III

Raja Charles III tidak pernah membawa paspor saat ke luar negeri. Ini bukan karena perlakuan khusus, melainkan prinsip penerbitan paspor Inggris.

Setiap paspor Inggris diterbitkan atas nama monarki yang bertakhta.

Di sampul dalam paspor, ada permohonan resmi atas nama "His Britannic Majesty's Secretary of State" agar pemegang paspor diizinkan melintas bebas.

Karena Raja adalah otoritas tertinggi penerbit dokumen, tidak logis jika ia memegang paspor atas namanya sendiri.

Aturan ini sudah berlaku sejak Ratu Elizabeth II yang tidak pernah memiliki paspor sepanjang hidupnya.

Keistimewaan ini hanya untuk monarki yang bertakhta. Ratu Camilla, Pangeran William, dan anggota kerajaan lain tetap wajib membawa paspor diplomatik.

Logika yang sama berlaku untuk SIM. Raja secara teknis tidak perlu SIM Inggris karena dokumen itu juga diterbitkan atas namanya.

Saat kunjungan kenegaraan, sekretaris pribadi Raja berkoordinasi diplomatik dan memberi pemberitahuan resmi ke negara tujuan tanpa paspor fisik.

>>> Strategi China Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan hingga 2026

Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako

Kaisar Naruhito juga tidak perlu paspor.

Berdasarkan arahan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak 10 Mei 1971, Kaisar dianggap tidak sepantasnya memegang paspor biasa atau melalui prosedur imigrasi.

Sebagai kepala negara tertinggi, Kaisar berada di atas proses administratif imigrasi. Saat kunjungan internasional, pemerintah Jepang memberi pemberitahuan resmi ke negara tujuan, dan dokumen khusus diserahkan saat kedatangan.

Aturan ini juga berlaku bagi Permaisuri Masako. Ia bisa bepergian tanpa paspor dengan koordinasi diplomatik.

Namun, putra mahkota dan anggota keluarga kekaisaran lain tetap harus membawa paspor diplomatik.

Keistimewaan ini berkaitan dengan kedaulatan, bukan popularitas. Paspor adalah dokumen permohonan dari suatu negara ke negara lain atas nama kepala negara.

Jika seseorang adalah pemegang otoritas tertinggi, paspor menjadi tidak diperlukan.

>>> Sinopsis Shuddh Desi Romance di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 24 Juli 2026 di ANTV

Pengecualian ini hanya berlaku bagi monarki yang bertakhta dan kepala negara dalam kerangka hukum tertentu, tidak untuk perdana menteri, presiden republik, atau anggota keluarga kerajaan lainnya.