Pemerintah Bangladesh kembali menerapkan aturan yang melarang pemegang paspor negaranya bepergian ke Israel.

Kementerian Dalam Negeri pada Minggu (19/7) menginstruksikan otoritas imigrasi untuk mencantumkan frasa 'Paspor ini berlaku untuk semua negara di dunia kecuali Israel' di paspor elektronik.

>>> Kebiasaan 'Kretek' Leher untuk Usir Pegal, Benarkah Bisa Picu Stroke?

Kebijakan ini diumumkan melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh Anadolu Agency. Bangladesh tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tidak mengakui negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan aturan itu sejalan dengan kebijakan luar negeri Bangladesh, opini publik, dan komitmen dukungan negara ini terhadap Palestina.

Sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2020 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang kini telah digulingkan.

Penghormatan bagi Korban Pemberontakan

Selain aturan terkait Israel, Kementerian Dalam Negeri juga mengarahkan pihak berwenang untuk menambahkan tanda penghormatan kepada tokoh-tokoh kunci yang tewas dalam pemberontakan pada Juli-Agustus 2024.

>>> Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Ujian Pertama dari Kamboja

Saat itu, gelombang protes menuntut mundurnya Sheikh Hasina setelah memimpin Bangladesh selama belasan tahun.

Demonstrasi tersebut diwarnai tindak kekerasan dari aparat, yang mengakibatkan sekitar 1.400 warga tewas dan puluhan ribu lainnya luka-luka.

Hingga kini, Hasina masih hidup dalam pengasingan di India.

>>> TelkomGroup dan BW Digital Resmi Mendaratkan Kabel Laut NCC di Batam

Kementerian Dalam Negeri juga merevisi gambar dan tanda dalam buku paspor elektronik dengan menghapus beberapa gambar yang terkait dengan pemimpin pendiri Bangladesh, Sheikh Mujibur Rahman.