Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak," ujar Dody di Jakarta, Rabu.

>>> Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026 Lewat Brace Harry Kane

Dari total pagu indikatif 2027 sebesar Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis yakni Rp31,53 triliun.

Anggaran tersebut mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan pasca bencana di Sumatera.

Bidang Bina Marga dialokasikan sebesar Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, flyover, underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.

Bidang Sumber Daya Air mendapat alokasi Rp25,44 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), serta penanganan infrastruktur pasca bencana.

>>> Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Infrastruktur Pascagempa Sulteng

Bidang Cipta Karya dialokasikan Rp11,07 triliun untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pasca bencana.

Alokasi untuk Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1,19 triliun.

Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PU Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun, mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

>>> PWNU-PCNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan AHWA, Dukung Muktamar di Lirboyo

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, "Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan."