Kementerian PKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp96 Triliun untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun untuk tahun 2027.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu (17/6/2026).
>>> Jadwal Pemadaman Listrik PLN di DIY dan Jawa Tengah 18 Juni 2026
Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang ada saat ini dinilai tidak mencukupi untuk mendanai Program 3 Juta Rumah.
Total kebutuhan anggaran riil kementerian mencapai Rp106 triliun, sementara pagu awal hanya Rp9,913 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut.
Alokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Alokasi dana terbesar direncanakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp57,29 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membenahi 2 juta unit rumah.
Pemerintah juga menganggarkan Rp36,94 triliun untuk mendirikan 50.000 unit rumah susun, setara dengan 421 tower.
Kedua program ini merupakan andalan pemerintah dalam mencapai target Program 3 Juta Rumah.
>>> RB Leipzig Pertimbangkan Pemecatan Ole Werner, Demichelis Kandidat Pengganti
Sekitar 97,09 persen atau Rp102,91 triliun dari total usulan dialokasikan untuk pembangunan fisik. Sisanya sebesar Rp3,09 triliun digunakan untuk belanja nonfisik, termasuk operasional kementerian.
Sektor penanganan kawasan kumuh mendapatkan usulan anggaran Rp519 miliar untuk menata lahan seluas 375 hektare.
Selain itu, dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) diusulkan senilai Rp155,82 miliar untuk 10.550 unit rumah.
Maruarar Sirait memohon dukungan Komisi V DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Untuk mengatasi keterbatasan fiskal, pemerintah juga menjajaki skema pembiayaan alternatif seperti dana CSR dan penyesuaian Giro Wajib Minimum Bank Indonesia.
>>> FIFA Terapkan Aturan Khusus untuk Bendera Arab Saudi di Piala Dunia 2026
"Kami sudah mencoba berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah masyarakat," ujar Maruarar.
Update Terbaru
Hyundai Daftarkan Staria Hybrid dan EV di Permendagri 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Pemerintah Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas dan Penjamin Simpanan Koperasi
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Google Wear OS 7 Hadir dengan Live Updates dan Kecerdasan Gemini untuk Pixel Watch
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
AtlasGo Tunjuk Wasudewan sebagai CEO untuk Ekspansi ke Sektor Otomotif
Rabu / 17-06-2026, 19:54 WIB
Wonderlab Senayan City Hadirkan Wahana Bermain Imersif Berbasis Mekatronik
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB
Messi Cetak Hat-trick, Argentina Bantai Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB
PT Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi
Rabu / 17-06-2026, 19:53 WIB
Kementerian Koperasi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Rabu / 17-06-2026, 19:52 WIB
Survei Litbang Kompas: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Memburuk
Rabu / 17-06-2026, 19:52 WIB
Gerai Samsat Buka di PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rekreasi
Rabu / 17-06-2026, 19:52 WIB
Prapendaftaran SPMB 2026 di Jakarta Dibuka 19 Mei
Rabu / 17-06-2026, 19:52 WIB
3 Cara Nonton dan Meramaikan Pesta Bola Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:49 WIB
Pasar Otomotif Indonesia: Harley Murah hingga Rekomendasi Mobil Bekas
Rabu / 17-06-2026, 19:49 WIB






