Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (17/6/2026).

Pencanangan ini menandai dimulainya pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di daerah tersebut.

>>> AtlasGo Tunjuk Wasudewan sebagai CEO untuk Ekspansi ke Sektor Otomotif

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti memilih Kepri sebagai lokasi pencanangan karena pertumbuhan ekonominya mencapai di atas 7 persen pada Triwulan I 2026.

Angka tersebut menempatkan Kepri di posisi tertinggi kelima secara nasional.

"Jadi Kepri adalah salah satu provinsi utama yang menjadi perhatian kami di pusat. Semoga Kepri harus menjadi juara dalam pelaksanaan sensus ekonomi 2026," kata Amalia.

Amalia menjelaskan bahwa julukan "Permata Biru" bagi Kepri mencerminkan potensi ekonomi yang luar biasa.

Potensi tersebut harus diasah melalui ketersediaan data yang akurat untuk mendorong kemajuan daerah secara maksimal.

"Oleh sebab itu, sensus ekonomi akan hadir untuk mengasah permata biru tersebut. Sensus ekonomi ingin menghadirkan permata biru menjadi kemajuan bagi Kepri," ungkap Amalia.

Pelaksanaan SE2026 didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Sensus berlangsung dalam dua fase, yakni pengisian mandiri daring pada 1 Mei-31 Agustus 2026 dan pencacahan pintu ke pintu pada 15 Juni-31 Agustus 2026.

"Kami berharap Kepri bisa menghadirkan hasil sensus ekonomi terbaik dibandingkan dengan provinsi lainnya," ucap Amalia.

>>> Wonderlab Senayan City Hadirkan Wahana Bermain Imersif Berbasis Mekatronik

Untuk mengantisipasi keraguan masyarakat mengenai validitas petugas di lapangan, BPS mewajibkan penggunaan rompi resmi, surat tugas, dan kartu identitas dengan QR Code.

QR Code tersebut terhubung ke dasbor pelacakan langsung.

"Jadi kalau nanti masyarakat mempertanyakan ini petugas asli atau petugas abal-abal, bisa di-scan QR code-nya. Kalau dia asli pasti terdaftar di dalam dashboard kami.