Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun untuk tahun 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (17/6/2026).

>>> BCA Terapkan Prinsip Kehati-hatian untuk Jaga Kualitas Kredit

Langkah ini diambil karena adanya selisih besar antara pagu indikatif yang diterima dengan total kebutuhan riil instansi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diperoleh hanya Rp 28,34 triliun.

Jumlah tersebut menciptakan celah pembiayaan yang signifikan jika dibandingkan dengan rencana strategis lembaga.

Defisit terlihat saat pagu indikatif disandingkan dengan indikasi pendanaan rencana sebesar Rp 46,21 triliun, yang memicu selisih Rp 17,87 triliun.

Bahkan jika dibandingkan dengan pagu kebutuhan total yang mencapai Rp 55,16 triliun, terdapat kekurangan sebesar Rp 26,82 triliun.

Oleh karena itu, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran Rp 20,11 triliun.

Prioritas Penggunaan Anggaran Tambahan

Tambahan dana tersebut diprioritaskan untuk membiayai sektor keselamatan transportasi serta mempertahankan keberlangsungan operasional pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sektor keselamatan memerlukan Rp 7,98 triliun.

>>> Tarif Impor Trump Dikhawatirkan Tekan Pasar Saham Domestik

Dukungan pelayanan publik membutuhkan Rp 9,17 triliun, layanan transportasi keperintisan dialokasikan sebesar Rp 957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun.

Pada komponen keselamatan jalan dan perkeretaapian, dana akan dipakai untuk pemasangan fasilitas jalan sebesar Rp 663,3 miliar, alat navigasi pelayaran dan docking kapal Rp 897,7 miliar, pengawasan penerbangan Rp 2,92 triliun, hingga perawatan prasarana kereta api dan perlintasan sebidang senilai Rp 3,49 triliun.

Sementara pada pos pelayanan publik, anggaran diarahkan untuk persinyalan kereta api senilai Rp 791,5 miliar, pelaksanaan tugas fungsi Rp 2,4 triliun, serta revitalisasi terminal penumpang dan pengembangan SDM sebesar Rp 5,3 triliun.