Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

>>> Jadwal Program Televisi Kamis, 18 Juni 2026 di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE ada Film Bioskop Pixels dan Jolt (2021) serta Link Nonton

Pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk Polri pada TA 2027 sebesar Rp 118 triliun.

Namun, estimasi kebutuhan riil institusi mencapai Rp 178 triliun, sehingga alokasi yang ada baru mencakup sekitar 66,4 persen.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa kekurangan dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas.

>>> Anggun C Sasmi Jadi Juri Drag Race France Musim Keempat

"Apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 66,1 triliun," ujarnya.

Rincian Kebutuhan Tambahan Anggaran

Komjen Dedi Prasetyo memaparkan rincian tambahan anggaran yang diajukan kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.

Tambahan tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun.

>>> Ruben Onsu Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian

Dana tambahan direncanakan untuk mendanai pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, operasional SPKT, penguatan fasilitas keamanan Pemilu 2029, pembangunan markas di perbatasan, dan perumahan dinas.