Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kapasitas pendanaan lembaga mencapai Rp13,89 triliun pada tahun 2027.

Proyeksi tersebut merupakan gabungan dari target penerimaan sebesar Rp9,22 triliun dan saldo awal anggaran Rp4,67 triliun.

>>> Haier Luncurkan TV HQLED P7 Pro Series dengan Google TV dan Gemini AI di India

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Di sisi penerimaan di tahun 2027 diproyeksikan akan memperoleh sebesar Rp9,22 triliun ditambah dengan proyeksi saldo awal 2027 sebesar Rp4,67 triliun," ujar Hernawan.

Total proyeksi Rp13,89 triliun ini menjadi acuan dalam penyusunan anggaran OJK periode berikutnya.

Penurunan Penerimaan Registrasi dan Lonjakan Pendapatan Lain

Meski target penerimaan registrasi diproyeksikan menurun akibat penyesuaian regulasi dan pergerakan pasar, pos pendapatan lain diperkirakan melonjak hingga 79,69 persen.

Optimalisasi dana untuk program strategis menjadi pendorong utama kenaikan tersebut.

OJK juga mengusulkan alokasi belanja tahun depan sebesar Rp10,25 triliun untuk mendanai operasional, administrasi, dan aset kelembagaan.

>>> Portugal vs RD Kongo: Laga Perdana Grup I Piala Dunia 2026

Sisa saldo anggaran untuk awal tahun berikutnya diperkirakan sebesar Rp3,65 triliun.

"Sebagian besar anggaran OJK 2027 akan dialokasikan untuk kegiatan operasional dan administratif.

Nilainya mencapai Rp9,27 triliun atau sekitar 90,4 persen dari total anggaran yang direncanakan," kata Hernawan.

Porsi belanja yang besar ini bertujuan memperkuat pengawasan OJK di tengah tantangan industri keuangan yang dinamis.

Fokus penyerapan anggaran diarahkan untuk mengawal mandat dan fungsi kelembagaan OJK.

>>> MNC Digital Rilis Panduan Streaming Sinetron Terikat Janji Tanpa Buffering

Rencana kerja anggaran ini akan terus dibahas bersama legislatif sebelum disahkan menjadi pagu anggaran final OJK.