Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mengalami penurunan menjadi Rp34,80 triliun per April 2026.

Penurunan ini terjadi di tengah pertumbuhan total penyaluran pembiayaan fintech lending secara keseluruhan.

>>> Medan Magnet Purba Ungkap Alasan Jupiter Miliki Empat Bulan Raksasa

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa porsi pembiayaan segmen produktif saat ini hanya 34,09% dari total pembiayaan.

Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, di mana pada Maret 2026 porsi pembiayaan produktif mencapai Rp34,66 triliun atau 34,31% dari total.

Penyebab Penurunan dan Target OJK

Kondisi ekonomi domestik dinilai menjadi pemicu utama lesunya dunia usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Para pemberi pinjaman atau lender bertindak lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan produktif karena risiko gagal bayar yang tinggi di sektor tersebut.

Agusman menambahkan bahwa lender akan menghindari pangsa pasar berisiko tinggi, termasuk UMKM, untuk sementara waktu.

Meskipun demikian, kebijakan agresif Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga acuan berpotensi mendongkrak permintaan pinjaman ke platform fintech sebagai alternatif perbankan.

OJK sebelumnya menargetkan porsi pembiayaan produktif mencapai 40% hingga 50% dalam kurun waktu 2025–2026.

>>> Cara Terbaru Cek Bansos PKH 2026 dengan NIK KTP

Namun, dengan kondisi saat ini, target tersebut dinilai sulit tercapai.

Menurut Agusman, kenaikan porsi pembiayaan produktif baru bisa terwujud dalam dua tahun ke depan jika platform fintech berhasil meningkatkan sistem penilaian risiko.

OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, credit scoring, serta mitigasi tantangan dari dinamika ekonomi global.

Pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK juga dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan produktif, khususnya bagi UMKM.

Penyelenggara fintech lending diimbau memperluas kolaborasi di dalam ekosistem keuangan demi menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor usaha mikro.

OJK memproyeksikan kebutuhan pendanaan UMKM masih akan tetap besar di masa mendatang.

Rencana pemerintah meluncurkan program kredit mikro dengan bunga rendah di bawah 10% dinilai tidak akan mematikan pasar fintech lending karena perbedaan karakteristik konsumen.

>>> Spanyol Gagal Taklukkan Cape Verde di Piala Dunia 2026

Agusman menambahkan bahwa masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda, sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam.