Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian rekomendasi kewarganegaraan Indonesia untuk Luke Vickery dan Mitchell Baker.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6) sore.

>>> Portugal Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026 Tanpa Ruben Dias

Usulan naturalisasi diajukan oleh Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan capaian olahraga Indonesia di kancah internasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan bahwa naturalisasi sejalan dengan target jangka panjang pemerintah. Target tersebut mencakup SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan Piala Dunia.

"Komisi XIII memang selama ini sudah membantu kami di Kemenpora, Kementerian Hukum, dan cabang olahraga lainnya," ujar Erick Thohir.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini membuka jalan prestasi bagi atlet yang mampu mengharumkan nama bangsa.

>>> Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta untuk Liga Super 2026-2027

Erick Thohir menjelaskan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan mencerminkan tren globalisasi olahraga.

Ia mencontohkan kiper tim nasional Jepang, Zion Suzuki, yang memiliki darah campuran dan berlaga di Piala Dunia 2026.

Indonesia telah menerapkan naturalisasi di beberapa cabang olahraga lain.

Contohnya perenang Masniari Wolf yang meraih tiga medali emas SEA Games, perenang Felix Viktor Iberle, dan atlet skateboard Ni Wayan Malana Fairbrother.

>>> SJK Jamu VPS dalam Derbi Pohjanmaa di OmaSp Stadion

"Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput," kata Erick Thohir.